Perketat Pengamanan Akibat Demo

Perketat Pengamanan Akibat Demo

Perketat Pengamanan Akibat Demo – Berikut ini merupakan artikel yang membahas tentang pemerketatan pengamanan di Stasiun hingga Terminal yang diakibatkan oleh para pendemo. Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkaitan adanya aksi demo omnibus law UU Cipta Kerja dari massa PA 212 dkk. Sejumlah stasiun dan terminal juga tidak luput dari pengamanan polisi.

Jadwal pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dijadwalkan pada saat Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (8/10/2020). Hal tersebut diputuskan seusai Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI, Sabtu (3/10/2020) malam. Baleg menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi massa yang hendak merusuh di demo.

“Iya (pengamanan di terminal-stasiun), kita antisipasi takutnya kelompok-kelompok anarko ini bikin kerusuhan. Kalau kita temukan akan kita amankan mereka lagi. Itu antisipasi kami secara preventif ya,” jelas Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Yusri menambahkan pihaknya akan merazia kelompok massa yang mencurigakan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi penyusup dalam demo.

“Iya razia-razia kan kita sudah pengalaman dari kemarin kita tetap lakukan razia orang-orang yang niatnya bukan demo, tapi melakukan anarkis kerusuhan. Itu kita lakukan razia semuanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yusri menerangkan 12.000 personel nantinya diturunkan dalam mengamankan aksi massa hari ini. Dia memastikan akan menindak tegas warga yang terindikasi akan melakukan kerusuhan.

“Imbauan kita kepada pendemo untuk menaati protokol kesehatan dan jangan membuat keributan yang bisa meresahkan masyarakat. Kami dari kepolisian bersikap persuasif dan humanis, tapi tegas. Siapapun yang akan bertindak kerusuhan, aparat tidak segan-segan menindak tegas,” ungkap Yusri.

Baca Juga:Pemprov DKI Berikan Sanksi Usulan Raperda Covid-19

Seperti diketahui, kelompok anarko menjadi salah satu aktor kerusuhan di demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis (8/10) pekan lalu. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, total ada 1.192 orang yang diamankan dari kericuhan tersebut.

Para perusuh tersebut diketahui merusak, bahkan membakar, beberapa fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pos lantas, hingga gedung Kementerian ESDM.

Setelah diperiksa, 54 orang dinyatakan sebagai tersangka dan 28 lainnya ditahan.

Related posts